APAKAH PUASA RAJAB TIDAK ADA DASAR DALIL SOHIHNYA?

Saat ini kita memasuki Bulan Rajab, bulan yang mulia. Salah satu amalan yang menjadi kebiasaan dan dijalankan saat Bulan Rajab adalah berpuasa. Memang terdapat banyak perdebatan terkait puasa Bulan Rajab atau amalan-amalan Bulan Rajab lainnya. Beberapa sumber hadits yang dhoif maupun maudlu’ juga banyak berseliweran di berbagai sumber bahasan tentang puasa Rajab. Baik itu di website atau sumber media lainnya. Sehingga banyak yang merasa ragu menjalankan puasa Bulan Rajab, karena dianggap tidak memiliki sumber hadist yang shahih. Untuk itu, ada baiknya kita kembali dan menyimak pendapat Imam an Nawawi ad-Dimasyqi dalam kitab Faidl al-Qadir Syarh al-Jami al-Shaghir li al-Munawy .

Disebutkan oleh Imam Nawawi bahwa belum ada kepastian di dalam puasa Bulan Rajab, apakah itu anjuran maupun larangan atas amalan-amalan Bulan Rajab. Tetapi harus ingat, bahwa hukum asal berpuasa di bulan-bulan yang lain itu (bulan-bulan hurum atau mulia) adalah sunnah. Maka tidak ada salahnya berpuasa di Bulan Rajab sebagaimana telah dijalankan oleh para masyayikh dan salafus salih. Sehingga, dengan berpuasa Rajab itu artinya kita berqudwah dan beruswah kepada para pendahulu kita termasuk kepada para kyai sepuh.

Demikian, semoga pemahaman ini bisa menambah keyakinan kita untuk menjalankan amalan puasa sunnah di Bulan Rajab.

Oleh: Dr. Muhamad Anang Firdaus, M.Pd.I (Dosen al-Ma’had Aly Pesantren Tebuireng, Jombang)

Sumber: Youtube Suara Tebuireng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.