Sholat Memakai Celana Pendek Saja
Assalamuaalaikum Wr. Wb
Bagaimana hukun seorang pria yang sholat hanya memakai celana pendek saja?
@nikmatulmua_
Waalaikumsalam Wr. Wb
Seorang pria memakai celana pendek saja tanpa baju lantas kemudian sholat bagaimanakah hukumnya. Pertanyaan ini kurang lengkap, karena Ketika ditanya tentang hukum sholat memakai celana pendek harus dijelaskan pendeknya seberapa, diatas lutut atau dibawah lutut.
Mari kita uraikan dulu tentang aurat lelaki yang harus ditutupi Ketika sholat. Seorang lelaki di dalam madzhab Syafii harus menutup auratnya Ketika sholat karena termasuk pada syarat sahnya sholat. Penutup aurat harus bisa menghilangkan warna kulit. Kalau lelaki yang harus ditutupi adalah dari pusat sampai lutut. Pusat dan lutut juga harus ditutupi karena merupakan batas aurat maka harus ditutupi sesuai dengan kaidah fiqhiyah yang berbunyi, “Bagi perantara untuk sempurnanya menutup aurat itu juga sama dengan aurat itu sendiri”. Jadi bagi orang laki-laki ketika sholat harus menutup daerah mulai pusat sampai lutut.
Kembali ke pertanyaan orang sholat pakai celana pendek, maka celana pendek tersebut harus dirinci. Celana pendek tersebut apakah bisa menutupi daerah antara pusat sampai lutut. Kalau pusatnya kelihatan maka tidak sah. Kalai lututnya kelihatan maka tidak sah sholatnya. Tidak masalah celananya seberapa, yang terpenting adalah celana itu bisa menutupi pusatnya sampai pada lutut. Umumnya celana pendek ada celana 2/3 ada celana pendek diatas lutut, maka yang sah adalah celana yang sampai dibawah lutut dan perut sampai pusat melingkar kebelakang harus tertutupi. Jangan sampai karena tidak memakai kaos ketika rukuk putunge atau pantatnya kelihatan maka tidak boleh. Jadi istilahnya pusat melingkar ke belakang harus ditutupi semua begitu pula lutut depan belakang harus ditutupi karena ini adalah aurat orang laki-laki. Jadi pertanyaan tadi harus dirinci, kalau celana pendeknya diatas lutut maka tidak sah sholatnya. Begitu pula kalau masih terbuka pusatnya maka tidak sah sholatnya. Kalau bisa sholat itu memakai baju dan celana yang panjangnya melebihi lutut.
Dijawab oleh KH. Amir Jamiluddin selaku Pengasuh PP Walisongo Cukir dan Dosen UNHASY Jombang